Tuesday, March 19, 2013

Pangeran Palsu Tahiti Menggelapkan Dana Rp 161 M Dan Sekarang Di penjara Selama 14 Tahnun


Bola tangkas - Seorang pria yang mengaku sebagai pangeran dari Tahiti divonis 14 tahun penjara oleh pengadilan Australia atas kasus penipuan. Pria ini menilep uang sebesar 16 juta dolar Australia atau setara Rp 161 miliar dari Departemen Kesehatan Australia.

Hohepa Morehu-Barlow alias Joel Barlow melakukan tindak pidana ini ketika menjabat sebagai manajer menengah pada Departemen Kesehatan Queensland selama tahun 2007 hingga 2011. Uang tersebut digunakan Morehu-Barlow untuk membiayai gaya hidupnya yang mewah.

Dalam persidangan di Pengadilan Distrik Brisbane, seperti dilansir AFP, Selasa (91/3/2013), Morehu-Barlow dinyatakan bersalah atas 8 dakwaan pidana, termasuk penipuan dan pemalsuan. "Saya tidak bisa mengabaikan jumlah uang yang terlibat dalam kasus ini ... faktanya uang tersebut adalah uang negara," tutur Hakim Kerry O'Brien saat membaca hasil keputusan.

Hakim O'Brien menyatakan, Morehu-Barlow telah menipu negara bagian dengan perbuatannya tersebut. Modus yang digunakan pria berusia 37 tahun ini dengan mengalihkan dana-dana hibah atau bantuan yang dimiliki departemennya ke rekening pribadinya untuk dipakai hura-hura.

"Dana-dana yang dialihkan tersebut merupakan uang negara yang dialokasikan... untuk mendukung kegiatan amal dan kelompok komunitas lainnya," ucap jaksa penuntut, Todd Fuller.

"Uang tersebut digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah... (untuk yang disebut) Pangeran Tahiti bekerja mendapatkan warisan (kerajaannya)," imbuhnya.

Dalam persidangan terungkap bahwa Morehu-Barlow biasa menandatangani dokumen dan bukti transfer bank dengan inisial HRH, yang merupakan kependekan dari 'His Royal Highness'. Awalnya, Morehu-Barlow menilep uang dalam jumlah kecil. Namun ketika aksi jahatnya tak ketahuan, dia mulai berani menambah jumlah uang yang dia rampas dari negara.

Aksi gelapnya ini terbongkar tahun 2011, saat dia ingin memalsukan kuitansi yang menunjukkan dirinya membayar dana amal untuk sebuah universitas di Queensland. Salah seorang stafnya curiga dan melakukan pemeriksaan hingga akhirnya menemukan bahwa uang tersebut dikirimkan ke rekening perusahaan yang dimiliki Morehu-Barlow.

Morehu-Barlow pun ditangkap polisi setempat. Berbagai barang dan fasilitas mewah miliknya, mulai dari apartemen, jam tangan Chanel, pelana kuda buatan Hermes, papan seluncur buatan Louis Vuitton, hingga makhota bertahtakan berlian palsu disita oleh aparat setempat.

(Pasang taruhan bola secara online dengan mudah disini)



No comments:

Post a Comment